JAKARTA – Pada tahun 2024, Amerika Serikat (AS) mengalami defisit perdagangan sekitar USD918 miliar atau setara Rp15.184 triliun (dengan kurs Rp16.541 per USD). Defisit perdagangan Negeri Paman Sam sudah meningkat sejak tahun 2009, hingga mencapai puncaknya pada tahun 2022.
Sementara itu pada tahun 2023 menandai tahun ketika defisit perdagangan Amerika Serikat merosot dari tahun sebelumnya. Namun pada akhir 2024, Defisit perdagangan Amerika Serikat (AS) melebar tajam.
Data dari Departemen Perdagangan Amerika Serikat mencatat, defisit perdagangan barang kemudian jasa pada Desember 2024 berkembang hampir 25% dari bulan sebelumnya menjadi USD98,4 miliar. Sementara itu defisit setahun penuh adalah sebesar USD918,4 miliar, yang dimaksud merupakan hitungan terbesar kedua sejak 1960.
Ketimpangan antara ekspor serta impor menciptakan Donald Trump yang digunakan menjalani masa jabatan kedua sebagai Presiden Amerika Serikat menerapkan tarif impor untuk memacu produksi di negeri, meningkatkan keamanan nasional, kemudian menyesuaikan diri dengan kebijakan perdagangan yang mana dianggap tak adil.
Setelah pelantikan Trump, upaya yang dimaksud meluas ke mitra dagang terbesar Amerika yakni Kanada dan juga Meksiko, sebagian lantaran Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA), yang mana mengantisipasi ratifikasi. Mengenai impor AS, China menempati sikap teratas dihadiri oleh oleh Meksiko lalu Kanada.
Defisit perdagangan dapat berarti satu dari dua hal: Negara gagal memproduksi cukup barang untuk warganya, atau warganya cukup kaya untuk membeli lebih banyak berbagai barang daripada yang diproduksi negara yang disebutkan (seperti halnya dengan Amerika Serikat).
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan Amerika Serikat Tahun 2024:
1. China: Sekitar USD279,4 miliar
2. Meksiko: USD152.4 miliar
3. Vietnam: USD104.6 miliar 
4. Jerman: USD83.0 miliar
5. Jepang: USD71,2 miliar 
6. Kanada: USD67.9 miliar 
7. Irlandia: USD65.3 miliar 
8. Korea Selatan: USD51,4 miliar
9. Taiwan: USD48.0 miliar
10. Italia: USD44.0 miliar 
11. India: USD45.7 miliar
12. Malaysia: USD38,4 miliar
13. Thailand: USD32.0 miliar
14. Prancis: USD30.0 miliar 
15. Indonesia: USD28,0 miliar 
16. Swiss: USD27.0 miliar
17. Inggris Raya: Sekitar USD25.0 miliar
18. Brasil: USD23.0 miliar 
19. Belgia: USD22.0 miliar
20. Belanda: USD20.0 miliar.