JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat sejumlah sorotan setelahnya melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya saja Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin dan juga PT Solo Pabrik Kreasi.
Gugatan yang digunakan diajukan Aufaa Luqman telah dilakukan diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang disebutkan dijalankan Aufaa lantaran merasa sudah pernah diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang digunakan dikabarkan sanggup didapatkan secara mudah di dalam pasaran.
Sejak tahun 2012 Aufaa sudah pernah menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang tersebut menggugat Jokowi lantas menciptakan sejumlah orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang dimaksud terungkap terkait sosok Aufaa juga kasusnya.
5 Fakta Aufaa Luqman
1. Adik Almas Tsaqibbirru
Aufaa Luqman merupakan remaja dengan syarat Surakarta berusia 19 tahun yang mana merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang digunakan pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres dan juga cawapres.
Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.
2. Anak Aktivis
Aufaa lalu Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang terlibat di dalam LSM Komunitas Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, kemudian Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang diambil Rabu (9/4/2025).
3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi
Aufaa disebut punya impian merintis perusahaan dalam dunia transportasi serta logistik. Dia memiliki mimpi besar untuk dapat menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang mana mengawali bisnisnya.
“Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis bisnis jasa angkutan pada Perkotaan Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu regu hukum Aufaa Luqman.
4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka
Aufaa juga disebut telah terjadi menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal bidang usaha yang dimaksud hendak ia rintis. Diketahui, mobil Esemka akan dijual di tempat pasaran dengan nilai tukar Rp150 jt hingga Rp170 juta.
Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.
5. Sidang Digelar 24 April 2025
Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.
Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, telah lama menerima gugatan yang dimaksud pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu telah lama mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.