Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik langkah penggabungan atau merger antara Adira Finance dengan Mandala Finance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, langkah ini sejalan dengan semangat penguatan serta konsolidasi lapangan usaha Korporasi Pembiayaan.
“Penggabungan kedua entitas yang digunakan tergabung pada konglomerasi keuangan MUFG ini diharapkan mampu menyokong kesetaraan akses pembiayaan untuk warga Indonesia,” kata Agusman pada jawaban tertulis, Senin, (19/5/2025).
Lebih jauh, Agusman menyatakan permohonan persetujuan rencana merger Adira Finance dan juga Mandala Finance pada waktu ini sedang pada proses analisis terkait kelengkapan dokumen serta pemenuhan ketentuan perundang-undangan yang dimaksud berlaku.
Sebagaimana diketahui, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) lalu PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) mengumumkan rencana penggabungan kedua entitas, dengan Adira Finance sebagai pihak yang menerima penggabungan pada April lalu. Rencana penggabungan ini juga merupakan bagian dari konsolidasi konglomerasi Keuangan MUFG dalam Indonesia.
Kedua entitas merupakan dua dari perusahaan multifinance besar ke Indonesia, dengan total aset kumulatif (sebelum penggabungan) sebesar Simbol Rupiah 38,4 triliun.
Aksi korporasi ini merupakan langkah strategis yang tersebut didukung penuh oleh Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) jika Jepang, yang dimaksud merupakan induk perusahaan dari Mandala Finance, dan juga Adira Finance melalui kepemilikannya pada PT Bank Danamon Nusantara Tbk. (BDMN).
Rencana penggabungan usaha ini merupakan aktivitas lanjut dari perolehan yang digunakan dikerjakan oleh MUFG Bank, Ltd. (MUFG Bank) juga Adira Finance yang mana sudah diselesaikan pada 13 Maret 2024.
Next Article Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%
Artikel ini disadur dari Adira Finance dan Mandala Finance Merger, Bos OJK Buka Suara









