NEW YORK – Presiden Amerika Serikat , Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10% pada hampir semua barang impor yang mana masuk ke AS.
Di samping itu, Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap sebagian negara, termasuk Indonesia.
“Ini adalah pengumuman kemerdekaan ekonomi kami,” kata Trump pada waktu mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.
Presiden mengungkapkan Amerika Serikat akan menggunakan uang yang tersebut dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak lalu membayar utang nasional kami.”
Seperti dilansir dari Carscoops. Kamis (3/4/2025), Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’.
Bagan yang dimaksud diangkat Trump memiliki tiga kolom. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang digunakan dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS.
Indonesia muncul pada daftar tarif tersebut. Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64% untuk barang-barang dari AS.
AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia yang dijual dalam AS.
“Mereka mengenakan biaya terhadap kami, kami mengenakan biaya terhadap mereka. Bagaimana mungkin saja ada orang yang marah?” katanya.