Cara Cek IMEI iPhone Sudah Terdaftar atau Belum, Ikuti Langkah-Langkahnya!

Cara Cek IMEI iPhone Sudah Terdaftar atau Belum, Ikuti Langkah-Langkahnya!

AMERIKA – Ada beberapa cara untuk mengecek apakah IMEI iPhone Anda sudah ada terdaftar atau belum. Dan ini sangat penting sekali. Terutama apabila Anda membeli iPhone dari luar negeri. Atau, baru sekadar meminang iPhone bekas.

Dengan memeriksa IMEI, Anda dapat memverifikasi bahwa iPhone yang digunakan Anda gunakan adalah perangkat resmi. Nah, berikut adalah cara cek IMEI iPhone sudah ada terdaftar atau belum:

1. Melalui Laman Web Kementerian Pertambangan (Kemenperin):

– Kunjungi situs web resmi Kemenperin: imei.kemenperin.go.id/
– Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang mana disediakan.
– Klik tombol “Cari”.
– Portal web akan menampilkan informasi apakah IMEI iPhone Anda terdaftar atau tidak.

2. Melalui Laman Web Bea Cukai:

– Kunjungi situs web resmi Bea Cukai: beacukai.go.id/cek-imei.html
– Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang dimaksud disediakan.
– Masukkan kode verifikasi yang tersebut ditampilkan.
– klik tombol “Kirim”.
– Laman web akan menampilkan informasi mengenai status IMEI iPhone anda.

3. Melalui Website Web Apple ID:

– Kunjungi situs web Apple ID: appleid.apple.com/
– Masuk dengan menggunakan Apple ID yang Anda gunakan di tempat iPhone Anda.
– Pilih bagian “Perangkat/Devices”.
– Data mengenai perangkat-perangkat yang mana menggunakan Apple ID anda akan ditampilkan.

Cara Menemukan Nomor IMEI iPhone:

Melalui Pengaturan:
Buka aplikasi mobile “Pengaturan” di area iPhone Anda.
Ketuk “Umum” > “Mengenai”.
Gulir ke bawah untuk menemukan nomor IMEI.
Melalui Papan Panggilan:
Buka perangkat lunak Panggilan Telepon.
Ketik *#06# serta tekan tombol panggil.
Nomor IMEI akan ditampilkan di area layar.

Pada Fisik perangkat
Untuk beberapa model Iphone, nomer IMEI dapat ditemukan pada slot kartu sim.
Untuk model yang mana lebih lanjut baru, nomer IMEI dapat dalam lihat di dalam bagianbelakangiPhone