JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, Jumat, 7 Maret 2025. Pemeriksaan yang disebutkan terkait tindakan hukum dugaan korupsi yang mana menyeret eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dari pemeriksaan yang dimaksud didalami perihal penerimaan metrik ton Rita Widyasari. “Penyidik mendalami pengetahuan yang mana bersangkutan terkait penerimaan metrik ton batu bara dituduh RW,” kata Tessa, Mingguan (9/3/2025).
Tessa bukan menjelaskan lebih banyak detail perihal maksud penerimaan metrik ton tersebut. Termasuk aliran uang dari Rita Widyasari.
Diketahui, pemeriksaan Ahmad Ali yang disebutkan diadakan di area Polresta Banyumas. Hal itu lantaran pasukan penyidik juga mempunyai program pemeriksaan saksi di area perkara lalin pada lokasi yang tersebut sama.
Dalam perkara ini, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan diadakan usai pasukan penyidik menggeledah kediamannya yang mana berlokasi di tempat tempat Kembangan, Ibukota Indonesia Barat.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang kemudian jam tangan mewah. “Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang pada bentuk rupiah lalu valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, kemudian juga ada tas serta jam tangan branded,” katanya.
Tessa tidaklah menjelaskan secara detail perihal jumlah agregat tas kemudian jam tangan branded yang mana disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya saja mengatakan penggeledahan yang disebutkan berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.