GRESIK – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan melawan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI berada dalam menjadi polemik. Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan ketika ditanya perihal RUU TNI.
Momen itu terjadi seusai Presiden Prabowo hadir di peresmian prasarana Precious Metal Refinery(PMR) atau pabrik penghasil emas atau logam mulia dalam Gresik, Jawa Timur (Jatim), Mulai Pekan (17/3/2025).
Mulanya, awak media melakukan sesi doorstop terkait peresmian pabrik emas PT Freeport itu. Selanjutnya, wartawan menanyakan tanggapan Prabowo mengenai revisi UU TNI.
“Pak, perihal revisi UU TNI, Pak?” tanya wartawan terhadap Prabowo.
Mendengar itu, Kepala Negara tersenyum kemudian melambaikan tangannya seraya mengucapkan terima kasih.
“Ya, terima kasih, ya. Terima kasih semuanya,” ucap Presiden.
Baca Juga: RUU TNI Tuai Polemik, Dikebut atau Dilanjut pasca Reses?
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai ada disinformasi perihal draf RUU TNI yang tersebut beredar dalam social media (socmed). Ia menegaskan, Komisi I DPR RI belaka mengubah tiga pasal pada beleid tersebut.
Hal itu disampaikan Dasco pada waktu jumpa pers terkait polemik RUU TNI dalam Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Hari Senin (17/3/2025). Ia berkata, disinformasi muncul seiring menguatnya polemik RUU TNI.
“Dan kami cermati bahwa dalam publik, pada media sosial itu beredar draf-draf yang dimaksud berbeda dengan yang tersebut dibahas di tempat Komisi I DPR RI,” terang Dasco.