JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang mana diadakan dokter Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Kesehatan Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah dan juga membius korban dalam Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan dan juga adil. Lola mengecam keras tindakan bukan manusiawi tersebut.
“Ini tidak belaka mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum juga nilai kemanusiaan yang digunakan sangat serius,” ujar Lola di keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Bidang Kesehatan yang mana telah terjadi menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan institusi belajar spesialis pelaku di dalam RSHS juga mengembalikannya ke Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, ia menilai langkah yang disebutkan belum cukup.
“Proses hukum pidana harus masih ditegakkan. Jika terbukti bersalah di dalam pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) serta harus, kalau memang sebenarnya sudah ada terbukti bersalah ya, harus dalam cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.
Menurut Lola, perkara ini menjadi alarm bagi institusi sekolah juga dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar lalu kerja yang aman dari kekerasan seksual lalu perundungan.
Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Medis Unpad yang digunakan telah lama membentuk Komisi Disiplin, Etika, lalu Anti Kekerasan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan juga Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang disebutkan harus dijalankan secara konsisten juga diawasi secara ketat.
“Tanpa implementasi yang dimaksud serius, semua kebijakan belaka akan menjadi simbolik. Ini adalah waktunya institusi bergerak tambahan konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.
Dia pun menegaskan pentingnya pengamanan maksimal bagi korban juga saksi, termasuk pendampingan psikologis serta hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan lalu rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran di tindakan hukum seperti ini,” pungkasnya.