Google ajukan banding putusan KPPU perihal sistem pembayaran Google Play

Google ajukan banding putusan KPPU perihal sistem pembayaran Google Play

Ibukota – Korporasi teknologi Google mengajukan banding terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait sistem pembayaran Google Play yang mana dinilai mengandung banyak ketidakakuratan faktual tentang jaringan yang dimaksud dan juga mekanisme operasinya.

"Kami dengan hormat mengajukan banding melawan putusan tersebut, yang dimaksud didasarkan pada kesalahpahaman mendasar tentang sektor ekonomi aplikasi mobile juga cara kerja usaha kami," kata perusahaan di keterang resmi dalam blognya pada Selasa.

Dalam bandingnya, Google mengemukakan tiga argumen pembelaan. Pertama, perusahaan menegaskan Android adalah biosfer terbuka dan juga Google Play hanyalah salah satu dari banyak cara untuk mendapatkan aplikasi mobile dalam Indonesia.

Menurut Google, putusan KPPU memperlakukan Google Play sebagai satu-satunya cara bagi komunitas Indonesi untuk menemukan lalu mengakses aplikasi.

Di Android, Google menyediakan sejumlah pilihan bagi pengguna untuk mendapatkan aplikasi, mencakup toko program pihak ketiga dan juga unduhan secara langsung dari website web para pengembang.

"Apple App Store serta beragam toko aplikasi mobile pihak ketiga lainnya juga menawarkan cara lain untuk menemukan aplikasi," tulis perusahaan.

Kedua, Google mengklaim cara mereka menjalankan Play Store telah lama memperkuat biosfer perangkat lunak yang mana sehat juga kompetitif dalam Indonesia.

Dalam keputusannya, KPPU telah dilakukan menemukan bahwa wajar mengenakan biaya layanan untuk membantu ekosistem ini, mengingat banyaknya layanan yang dimaksud disediakan oleh Google Play. Layanan yang dimaksud dimaksud mulai dari upaya untuk melindungi keamanan Android serta Play, distribusi aplikasi, hingga alat lalu pelatihan pengembang.

Semua itu ditambah dengan sistem pembayaran, yang digunakan menyediakan wadah pembayaran yang dimaksud konsisten, aman, dan juga terjamin guna memberi pengguna pilihan beragam opsi pembayaran.

Namun, Google memandang bahwa KPPU gagal mempertimbangkan persaingan yang mana kuat seputar biaya layanan, yang terus pihaknya turunkan. Di Indonesia, bagi pengembang yang dimaksud mengirimkan konten digital di dalam aplikasi mobile mereka, sebagian besar memenuhi kriteria untuk biaya layanan sebesar 15 persen atau kurang.

"Model usaha kami mengupayakan pembaharuan dan juga penanaman modal berkelanjutan pada platform, menyelaraskan kesuksesan kami dengan para pengembang Play Store," tulis perusahaan.

Ketiga, sistem penagihan pilihan pengguna (UCB) Google Play telah lama menunjukkan komitmen yang mana kuat terhadap pilihan. Google menjelaskan, ketersediaan sistem penagihan pilihan pengguna (UCB) sudah pernah menjawab sejumlah kegelisahan yang mana dipertimbangkan oleh KPPU, satu di antaranya dengan menyediakan alternatif sistem penagihan Google Play kemudian memperluas metode pembayaran yang dimaksud tersedia.

Disebut, Google Play mengupayakan banyak metode pembayaran juga merupakan toko perangkat lunak besar pertama yang mengizinkan pengembang menawarkan sistem pembayaran merek sendiri. UCB sudah tersedia untuk pengembang aplikasi mobile pada Indonesia sejak tahun 2022, serta Indonesia salah satunya ke antara negara pertama dalam bumi yang dimaksud mendapat kegunaan dari acara ini.

Google menegaskan komitmennya untuk memperluas kegiatan UCB ke pengembang gim di dalam Indonesia. Selain itu, inisiatif percontohan UCB telah dilakukan menawarkan pengurangan biaya layanan sebesar 4 persen untuk kegiatan yang direalisasikan menggunakan sistem pembayaran alternatif.

Upaya banding Google juga akan mengangkat banyak keberatan tambahan, termasuk kekeliruan faktual, kesulitan prosedural, dan juga ketidakcukupan standar bukti yang mana diajukan.

"Kami memiliki keyakinan penuh terhadap kedudukan kami juga menunggu kesempatan untuk memberikan argumentasi kami selama serangkaian hukum yang digunakan berjalan," kata Google.

Artikel ini disadur dari Google ajukan banding putusan KPPU soal sistem pembayaran Google Play