Hasto Segera Disidang di tempat Pengadilan Tipikor, Eks Penyidik: KPK di area Jalan yang Benar

Hasto Segera Disidang di tempat tempat Pengadilan Tipikor, Eks Penyidik: KPK di tempat area Jalan yang digunakan Benar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara penyidikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hasto pun segera menjalani sidang terkait perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikannya.

“Dengan telah terjadi dilimpahnya tindakan hukum Hasto, baik itu tindakan hukum korupsinya maupun persoalan hukum perintangan penyidikan, menandakan bahwa KPK telah di dalam jalan yang benar di memproses perkara ini,” kata eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, Mingguan (9/3/2025).

Hasto segera disidang usai berkas perkara penyidikan dianggap lengkap atau P21. Menurut Yudi, hal yang disebutkan menjadi bukti regu penyidik sudah pernah memiliki kecukupan alat bukti pada menjerat Hasto di dua perkara. “Nantinya kita akan mengawasi secara jelas fakta-fakta yang sudah ada didapatkan oleh penyidik di dalam persidangan,” ujarnya.

Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Indonesia Pusat sudah menetapkan sidang perdana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di perkara dugaan perinrangan penyidikan dan juga suap terkait PAW anggota DPR 2019-2024.

Berdasarkan informasi yang mana dikutipkan dari SIPP PN DKI Jakarta Pusat, sedianya Hasto akan menjalani sidang perdana pada akhir pekan depan. “Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20.00 s/d selesai,” demikian keterangan pada laman SIPP PN DKI Jakarta Pusat.

Dalam sidang yang tersebut teregristrasi dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terjadi menyiapkan belasan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadapi Hasto.

Adapun JPU yang ditugaskan untuk hadapi sidang Hasto yakni Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat. Kemudian, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra dan juga Greafik Loserte.