Ibukota – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan dalam Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang seharusnya terbang menuju Hong Kong secara tiba-tiba terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menimbulkan 176 khalayak yang digunakan berada di dalam pada pesawat yang digunakan terdiri dari 169 penumpang kemudian tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tidak ada ada orang yang terdampar jiwa pada insiden tersebut, namun tujuh warga mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pendorong pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang dimaksud dikutipkan oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang tersimpan di bagasi kabin berhadapan dengan tepatnya ke bagian belakang pesawat.
Aturan menyebabkan powerbank pada pesawat
Dilansir dari laman Dinas Perhubungan Aceh menyebabkan powerbank ke pada pesawat mempunyai aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan dan juga maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke pada kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada ke antara 100 hingga 160 Wh, penumpang permanen dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, apabila powerbank mempunyai kapasitas lebih lanjut dari 160 Wh, maka tak diperbolehkan untuk dibawa baik pada pada kabin maupun pada bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan pada di bagasi kabin juga bukan boleh dimasukkan ke pada bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang tersebut dapat ditimbulkan oleh elemen penyimpan daya lithium-ion jikalau terjadi kehancuran atau korsleting.
Dengan menyimpannya di kabin, awak pesawat dapat segera menangani apabila berlangsung insiden yang digunakan bukan diinginkan. Selain itu, powerbank tak boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi substansi bakar atau di situasi parkir di dalam darat.
3. Pengemasan dan juga penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan pada kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk mengelak korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus pada keadaan mati serta bukan diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai serta regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan mungkin saja memiliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh akibat itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang mana akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang dimaksud dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Mobilitas Association (IATA) lalu Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat











