Hoaks Nomor Telepon Pemburu Preman Viral pada WhatsApp, Cek yang digunakan Resmi

Hoaks Nomor Telepon Pemburu Preman Viral pada WhatsApp, Cek yang dimaksud digunakan Resmi

Jakarta, CNBC Indonesia – Nomor telepon pemburu preman area Jabodetabek viral beredar dalam WhatsApp. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa daftar nomor yang digunakan beredar tidaklah benar atau hoaks.

“Belakangan ini, beredar informasi yang digunakan tiada benar terkait penyebaran nomor telpon palsu dari setiap Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melaporkan perkara terkait ‘Premanisme.’ Kami mengimbau untuk seluruh masyarakat untuk tidak ada mempercayai atau menyebarkan informasi tersebut. Penyebaran hoaks tidak ada belaka menyesatkan, tetapi juga dapat merugikan banyak pihak,” demikian keterang Polda Metro Jaya lewat akun Instagram @poldametro, Selasa (20/5/2025).

Polda Metro Jaya memohonkan agar warga menemukan informasi lewat kanal resmi yang mana sudah pernah disediakan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Sandi Nugroho mengimbau komunitas untuk melaporkan aksi premanisme melalui melalui Call Center 110 Polri (gratis) atau WhatsApp (WA) pengaduan Divisi Humas Polri di dalam nomor 0896-8233-3678.

“Hal ini guna mempertahankan stabilitas keamanan di seluruh wilayah kemudian menjamin penanaman modal aman di Indonesia. Serta Kepercayaan Bapak Kapolri bahwa Polri akan setiap saat hadir untuk melindungi setiap warga negara dan juga bukan ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” ungkap Irjen Sandi dilihat dalam akun Instagram @divisihumaspolri.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan memberantas premanisme, Jenderal Sigit menegaskan anggotanya akan menindak siapapun khalayak atau kelompok yang digunakan mengganggu kemudian meresahkan masyarakat.

“Saya kira ini sudah ada saya komunikasikan beberapa waktu berikutnya bahwa kita sudah membentuk operasi pekat, lalu operasi ini kita laksanakan serentak di dalam seluruh kewilayahan dari mulai tanggal 1 Mei,” ujar Jenderal Sigit saat diminta menanggapi persoalan premanisme seperti disitir oleh detik, Hari Sabtu (17/5).

Sigit meyakinkan Polri akan menindak tegas siapapun penduduk atau kelompok yang tersebut mengganggu serta meresahkan masyarakat. Dia memverifikasi penduduk yang tersebut sehari-harinya meresahkan kegiatan komunitas akan ditindak

“Dan tentunya saran kita adalah seluruh permasalahan dalam lapangan yang tersebut dijalankan oleh warga ataupun kelompok orang, atau kah mungkin saja di tanda kutip yang digunakan selama ini memproduksi warga berubah menjadi resah, serta mengganggu kegiatan komunitas sehari-hari tentu itu akan kita tindakan tegas,” ucapnya.

Dia pun mengimbau agar warga melapor. Sigit memohonkan agar penduduk tidak ada ragu melaporkan pendatang atau kelompok penduduk yang digunakan meresahkan.

Next Article Fitur Baru, Begini Cara Ngobrol Langsung dengan Teknisi WhatsApp

Artikel ini disadur dari Hoaks Nomor Telepon Pemburu Preman Viral di WhatsApp, Cek yang Resmi