Ankara – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan perintah prosedural yang membatasi cakupan bukti dan juga menetapkan jadwal sidang untuk menegaskan dakwaan terhadap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, yang digunakan sedang menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan ke Den Haag, demikian laporan media setempat, Mingguan (20/4).
Dalam putusan setebal 17 halaman tertanggal 17 April, ICC menegaskan tekadnya untuk mengelak apa yang tersebut disebut sebagai "persidangan mini" sebelum persidangan utama.
Langkah itu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi lalu fokus, membatasi kebebasan jaksa, namun masih menjunjung hak-hak terdakwa serta para korban, demikian menurut harian Manila Times.
Pra-Persidangan Kamar 1 ICC menekankan pentingnya menyederhanakan proses hukum, menghindari perluasan prosedural yang digunakan berlebihan, dan juga menjauhi penundaan yang digunakan tak diperlukan mendekati sidang konfirmasi dakwaan yang dimaksud dijadwalkan pada 23 September.
Duterte ditangkap ke Manila pada 11 Maret berdasarkan surat perintah penangkapan ICC dan juga segera diterbangkan ke Den Haag pada hari yang digunakan sama.
Ia dituduh bertanggung jawab berhadapan dengan ribuan kematian pada operasi yang tersebut disebut sebagai "perang terhadap narkoba" yang berlangsung antara 2016 hingga 2022.
Berdasarkan kerangka prosedural baru, jaksa hanya saja diperbolehkan mengemukakan bukti yang dianggap “langsung relevan” dengan dakwaan yang diajukan. Setiap item bukti harus disertai penjelasan mengenai keterkaitan antar item. Batas waktu pengajuan bukti yang dimaksud ditetapkan hingga 1 Juli.
Pengajuan dokumen tertoreh akhir dari kedua pihak dijadwalkan paling lambat 10 hari sebelum sidang dimulai.
Dalam pembatasan lainnya, pihak jaksa belaka diizinkan menghadirkan maksimal dua saksi segera selama sidang konfirmasi, lalu itu pun harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari kamar pra-persidangan.
Para orang yang terluka juga akan diizinkan mengikuti serangkaian hukum yang dimaksud melalui pendekatan bertahap.
Bahasa Inggris telah lama dikukuhkan sebagai bahasa resmi pada persidangan, kemudian pengadilan menyatakan bahwa Duterte sepenuhnya mengerti bahasa tersebut.
Pihak jaksa menyebutkan bahwa penyelidikan terhadap tindakan hukum ini masih terus berlangsung dan juga bukti-bukti baru akan disampaikan secara bertahap.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari ICC batasi bukti pra-persidangan kasus eks Presiden Filipina Duterte