JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengadakan Proyek Motor Gratis (Motis) Tahun 2025. Inisiatif angkutan motor beserta penumpang gratis untuk mudik ini dibuka pendaftarannya mulai tanggal 8 Maret 2025.
Selain memberikan kemudahan mudik secara gratis menggunakan kereta api, acara ini juga mengupayakan rakyat untuk bukan mudik dengan mengendarai kendaraan beroda dua motor. Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan, publik yang dimaksud mengikuti acara ini mendapatkan prasarana untuk mengikutsertakan motor yang dimilikinya untuk diangkut dengan kereta api sesuai tujuan mudik.
Motis Tahun 2025 ini menyediakan kuota sebanyak 7.424 unit motor lalu 16.960 penumpang. Terkait mekanisme, rute perjalanan juga ketentuan pendaftaran Motis yang digunakan bukan berbagai mengalami inovasi dengan acara di dalam tahun sebelumnya.
“Pendaftaran Motis dimulai pada tanggal 8 Maret hingga 7 April 2025 yang mana penyelenggaraannya akan dilaksanakan selama 8 hari dengan jadwal pemberangkatan angkutan pada arus mudik dimulai pada 26 – 29 Maret 2025 dan juga pemberangkatan angkutan pada arus balik mulai tanggal 4-6 April 2025,” ujar Risal pada keterangan resmi, Mingguan (9/3/2025).
Pendaftaran inisiatif Motis dapat dilaksanakan secara online melalui website nusantara.kemenhub.go.id atau dengan segera dilaksanakan di dalam Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Tangerang juga Stasiun Cibinong.
Pada tahun ini ada 2 rute utama layanan motis, yaitu Lintas Utara kemudian Lintas Tengah. Lintas Utara mencakup rute Ibukota Gudang-Pasarsenen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang. Sementara itu, Lintas Tengah meliputi rute Ibukota Indonesia Gudang-Pasarsenen (penumpang)-Cirebon Prujakan-Kroya-Gombong-Kebumen-Kutoarjo-Lempuyangan.
Kuota harian Motis ditetapkan sebanyak 232 unit sepeda gowes motordan 530 penumpang untuk Lintas Utara, juga 696 unit kendaraan beroda dua motor per hari juga 1.590 penumpang per hari untuk Lintas Tengah.
“Nantinya, kegiatan Motis ini akan menggunakan kereta api kelas perekonomian dengan skema Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) sebagai bentuk dukungan dan juga penampilan negara di menyokong akses transportasi bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Risal.
Sebagai informasi, persyaratan pendaftaran Motis Angkutan Lebaran 2025 masih sebanding dengan kegiatan Motis dalam tahun sebelumnya, setiap calon pendaftar wajib mempunyai KTP, SIM, STNK yang dimaksud masih berlaku kemudian motor dengan kapasitas mesin kurang dari200 cc.
Setiap pengiriman satu unit kendaraan beroda dua motor akan mendapatkan prasarana 2 tiket penumpang kereta api dan juga 1 tiket infant bagi anak berusia di tempat bawah 3 tahun. Fasilitas tiket untuk penumpang ini akan diberikan secara gratis.