Jakarta – Fenomena efisiensi perusahaan yang digunakan menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, para korban PHK cenderung mencari akses pembiayaan untuk memenuhi keinginan hidupnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Korporasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro juga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan, OJK akan mencermati dampaknya terhadap pembiayaan multifinance lalu Pinjam-meminjam Secara Virtual (Pindar).
“Maraknya PHK akan terus dicermati dampaknya terhadap multifinance kemudian Pindar,” ucapannya dalan informasi resminya, disitir Selasa (20/5).
OJK akan mengupayakan perusahaan multifinance dan juga pindar agar memperhatikan aspek kehati-hatian, memiliki manajemen risiko yang mana memadai, kemudian melakukan pengembangan secara berkelanjutan
“Untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar ke sedang dinamika perekonomian domestik serta global,” imbuhnya.
Selain itu, OJK juga terus melakukan monitoring terhadap tingkat risiko kredit bermasalah. Hingga pada waktu ini, profil risiko dua sektor keuangan yang disebutkan masih di batas yang normal.
Per Maret 2025, profil risiko multifinance terjaga dengan rasio NPF gross tercatat turun berubah menjadi 2,71% dari bulan sebelumnya. Pada lapangan usaha Pindar, TWP90 juga masih terjaga dalam tempat 2,77%.
Next Article Berkat Rencana Prabowo, Multifinance Bakal Ketiban Durian Runtuh
Artikel ini disadur dari Marak PHK, OJK Soroti Pembiayaan Multifinance Dan Pindar











