MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak

MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak

Tangerang – PT Medco Daya Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui anak usahanya Medco E&P Natuna Ltd. lalu Medco E&P Grissik Ltd., telah terjadi melakukan penandatanganan Domestic Gas Swap Agreement. Penandatanganan sendiri berlangsung di acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-49.

Adapun, Medco E&P Natuna Ltd. yang digunakan tergabung pada West Natuna Group Supply Group, terdiri dari South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, dan juga PSC Kakap, juga Medco E&P Grissik Ltd. sebagai salah satu pemasok gas untuk Gas Supply Pte Ltd. dari Blok Corridor kemudian PSC Jabung (South Sumatra Sellers), melakukan penandatanganan perjanjian ini bersatu beberapa pihak utama.

Para pihak yang dimaksud mencakup PT Pertamina (Persero), Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Sembcorp Gas Pte Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd. juga PT Organisasi Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).

Direktur lalu Chief Operating Officer MedcoEnergi, Ronald Gunawan, mengungkapkan bahwa partisipasi MedcoEnergi pada inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Organisasi terhadap ketahanan energi nasional melalui solusi pasokan yang tersebut kolaboratif serta seimbang.

“Kolaborasi ini berubah jadi contoh nyata sinergi produktif antara pelaku hulu, regulator, mitra, lalu pembeli pada menegaskan pasokan gas di lingkungan ekonomi domestik lalu internasional,” kata Ronald Gunawan Rabu (21/5/2025).

Selain perjanjian swap, Medco E&P Natuna Ltd. dengan dengan Premier Oil Natuna Sea B.V., kemudian Star Energy (Kakap) Ltd. juga mengesahkan Perjanjian Penjualan Gas Domestik terpisah dengan PGN.

Berdasarkan perjanjian ini, banyak besar gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan besar yang pada waktu ini dikirim dari South Sumatra Sellers. Volume yang mana dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi permintaan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik.

SKK Migas, sebagai inisiator lalu koordinator, mengatur pembahasan multi-pihak guna mengatasi kemungkinan kekurangan pasokan gas yang digunakan diperkirakan berjalan pada paruh kedua tahun 2025. Perjanjian ini disusun pada bawah arahan SKK Migas lalu dirancang untuk melindungi kepentingan semua pihak yang digunakan terlibat.

Next Article Medco Temukan ‘Harta Karun Baru’ dalam Sumur Ini

Artikel ini disadur dari MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak