Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT

Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT

JAKARTA – Regulasi perpajakan dalam Indonesia banyak mengalami perubahan, dengan total lebih lanjut dari 15 ribu regulasi pajak, yang digunakan menyebabkan wajib pajak (WP) perlu terus memperbarui pemahamannya. Problematika lainnya, banyaknya formula di perhitungan pajak yang tersebut kompleks semakin menambah tantangan pada menjamin kepatuhan bagi calon pelapor pajak .

CEO Inapintar.id, Indra Rama Putra mengemukakan, di pandangannya terkait permasalahan perpajakan, menurutnya kesulitan yang disebutkan kerap kali menyebabkan Wajib Pajak kesulitan pada memahami dan juga menerapkan aturan pajak dengan benar, hingga terkadang masih berbagai rakyat yang dimaksud akhirnya ragu untuk melaporkan pajak tahunan mereka.

“Masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah tiba! Bagi banyak wajib pajak, proses ini kerap kali terasa rumit serta memakan waktu. Namun, dengan hadirnya Inapintar mengurus pajak pada masa kini menjadi lebih lanjut mudah, cepat, juga efisien,” ujar Indra Rama Putra di tempat kantor INATAX Jakarta, Wisma Staco, Casablanca, DKI Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).

Lebih lanjut Indra memaparkan, sebagai jaringan berbasis kecerdasan buatan (AI), Inapintar dirancang untuk membantu individu maupun kegiatan bisnis di menjalankan kewajiban pajaknya, khususnya di memahami ketentuan dan juga proses pelaporan SPT.

Apalagi menurutnya tren terakhir peraturan pajak juga sangat banyak, bahkan ada yang mana memiliki tambahan dari 600 halaman. Dengan fasilitas canggih ini, pengguna bisa saja menghemat waktu sekaligus menegaskan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang tersebut berlaku.

“Inapintar adalah jaringan berbasis Artificial Intelligence yang dimaksud dikembangkan oleh INATAX, sebuah ahli konsultasi pajak yang tersebut sudah ada berpengalaman lebih banyak dari 23 tahun di dalam bidang perpajakan. Sistem kami ini membantu pengguna di mendapatkan regulasi pajak terbaru juga menyediakan layanan konsultasi pajak berbasis Teknologi AI yang digunakan akurat kemudian cepat. Dengan teknologi inovatif, kami hadir sebagai mitra andal bagi individu maupun kegiatan bisnis pada melakukan konfirmasi kepatuhan pajak publik Indonesia,” paparnya.

Sementara itu CTO INATAX, Didi Rhoseno juga menjelaskan, kemudahan Inapintar.id lainnya yang dimaksud dapat memberikan saran secara instan juga akurat. Tidak hanya saja menjawab pertanyaan mengenai pajak, PPh, maupun kewajiban perpajakan lainnya.

Inapintar juga membantu pengguna dengan memberikan jawaban yang dilengkapi dasar hukum pajak terbaru sehingga rakyat bisa jadi mendapatkan informasi yang digunakan lebih banyak terpercaya.

“Platform di area inapintar juga menyertakan kutipan dasar hukum pada jawabannya, selain meminimalisir risiko kesalahan pada memahami aturan perpajakan dengan referensi regulasi yang mana setiap saat diupdate. Yang lebih banyak penting lagi, kita juga concern di keamanan data terjamin. Hal ini jelas bahwa InaPintar.id tak menyimpan atau mengolah data pengguna, sehingga privasi tetap saja terjaga,” ungkap Didi.

“Sekarang inikan eranya teknologi Teknologi AI yang tersebut canggih, jadi Inapintar.id hadir sebagai asisten pajak digital bagi para profesional pajak, pemilik bisnis, kemudian rakyat umum pada menjalankan kewajiban perpajakan mereka itu dengan lebih tinggi mudah lalu efisien. Supaya penduduk dapat manfaatkan kemudahan pada mendapatkan panduan pajak untuk pelaporan SPT tahunan mereka,” pungkasnya.