Mendag kemudian Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK

Mendag kemudian Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berupaya untuk menggenjot ekspor furnitur ke negara lain, salah satunya melalui ‘efisiensi regulasi’ terhadap aturan-aturan yang mana dirasa tidaklah perlu. Salah satunya ialah menghapus persyaratan wajib dokumen V-Legal khusus untuk ekspor furnitur juga kerajinan.

Tujuannya agar persyaratan V-Legal atau lisensi ekspor komoditas kayu bersifat tidaklah wajib, namun hanya saja dibutuhkan semata untuk negara tertentu seperti Uni Eropa juga Inggris. Ia pun telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

“V-Legal untuk barang kayu ke Uni Eropa kemudian UK itu wajib SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), ekspornya wajib V-Legal, tetapi khusus barang furnitur lalu kerajinan. Kalau item kayu, balok kayu lalu sebagainya ya kami setuju masih dengan SVLK,” kata Budi Santoso pada peluncuran Tanah Air International Furniture Expo (IFEX) 2026 ke Kantor Kemendag, Ibukota Indonesia Pusat pada Rabu (21/5/2025).

“Supaya ekspor di dalam luar UK kemudian Uni Eropa itu sifatnya tak wajib (SVLK), kecuali memang sebenarnya eksportirnya menginginkan ya silahkan, tetapi khusus komoditas furnitur dan juga kerajinan. Kalau komoditas kayu, balok kayu juga sebagainya ya kami setuju kekal dengan SVLK,” tambahnya menegaskan.

SVLK merupakan salah satu kriteria agar komoditas kayu dapat diekspor. Tujuannya memverifikasi terhadap pembeli, item kayu juga material baku diperoleh dari sumber yang digunakan asal-usul kemudian pengelolaannya memenuhi aspek legalitas serta dapat ditelusuri.

“HIMKI telah dilakukan mengajukan rekomendasi deregulasi terhadap SVLK lalu V-Legal bagi bidang hilir. Kami tidaklah menolak keberlanjutan, tapi kami menolak beban administratif yang dimaksud bukan proporsional. Industri mebel lalu kerajinan adalah padat karya – penopang ekonomi rakyat, tidak perusak hutan,” kata Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan juga Kerajinan Indonesi (HIMKI) Abdul Sobur.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan juga HIMKI, total nilai ekspor furnitur Indonesi mencapai US$2,5 miliar tahun 2024 serta US$2,46 miliar pada 2023.

“Kita ingin ekspor mebel transaksinya sampai 5 miliar dolar Negeri Paman Sam tahun ini, sedangkan Vietnam sudah ada tembus 17 miliar dolar Negeri Paman Sam tahun lalu, sebesar itu dikarenakan relokasi besar-besaran pabrik dari China,” sebut Abdul Sobur.

Next Article Produk UMKM RI Kalah dari Barang China, Mendag Budi Kasih Jurus Kunci

Artikel ini disadur dari Mendag dan Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK