Ibukota – Keselamatan di globus digital sekarang berubah menjadi prioritas utama, mengingat tingginya risiko peretasan hingga aksi phishing. Oleh sebab itu, instansi pemerintah salah satunya para Aparatur Sipil Negara (ASN) penting menguatkan sistem pengamanan data digital guna mengelakkan hal-hal yang dimaksud tiada diinginkan.
Sebagai langkah nyata, pada April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru yang digunakan dirancang untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian.
Salah satu ciri utama di sistem ini adalah penerapan Multi-Factor Authentication (MFA), yang digunakan berfungsi melindungi integritas dan juga kerahasiaan data ASN. Dengan hadirnya fasilitas ini, seluruh PNS dan juga PPPK diwajibkan untuk segera mengaktifkannya.
Terkait peluncuran tersebut, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa pada era digital, data merupakan aset penting yang dimaksud berperan besar di mengupayakan perubahan serta peningkatan efisiensi.
“Data bukanlah belaka sekadar nomor atau statistik, tetapi juga aset strategis yang mana bermetamorfosis menjadi dasar pada pengambilan tindakan dan juga penyusunan kebijakan,” jelasnya.
Lalu, apa sebenarnya MFA ASN itu lalu bagaimana cara mengaktifkannya? Simak panduan lengkapnya berikut ini, mengambil berubah-ubah sumber.
Mengenal apa itu MFA ASN?
Multi-Factor Authentication (MFA) adalah metode pengamanan digital yang mana mengharuskan pengguna menyeberangi lebih tinggi dari satu tahapan verifikasi pada waktu mengakses layanan sistem BKN. Mekanisme ini dirancang untuk meningkatkan kekuatan pemeliharaan terhadap data digital, teristimewa data kepegawaian.
Dengan adanya MFA, proses masuk ke sistem bukan belaka mengandalkan kata sandi. Penggunawan juga harus melalui langkah tambahan seperti memasukkan kode OTP (One-Time Password) yang dikirimkan ke perangkat yang sudah terdaftar.
Penambahan sistem verifikasi ganda ini memberikan pemeliharaan ekstra terhadap data penting milik BKN serta instansi pemerintah lainnya, sehingga risiko kebocoran data akibat peretasan atau serangan phishing dapat diminimalkan.
Langkah-langkah mengaktifkan MFA ASN
1. Buka browser dan kunjungi platform resmi BKN melalui link https://asndigital.bkn.go.id
2. Setelah halaman utama terbuka, pilih opsi "Login", berikutnya masukkan username dan kata sandi akun MyASN yang dimaksud sudah ada Anda miliki.
3. Jika berhasil masuk, sistem akan menampilkan pemberitahuan untuk mengaktifkan fasilitas MFA. Klik tombol “Aktifkan MFA” untuk melanjutkan.
4. Tunggu beberapa ketika hingga muncul kode QR. Pindai kode yang dimaksud menggunakan program seperti Google Authenticator atau aplikasi mobile pemindai QR lainnya yang tersebut memperkuat layanan serupa.
5. Setelah rute pemindaian berhasil, aplikasi mobile akan menampilkan kode OTP. Masukkan kode yang dimaksud ke kolom yang digunakan tersedia di halaman aktivasi.
6. Terakhir, tunggu hingga serangkaian selesai. Nama perangkat yang dimaksud digunakan akan muncul, sesudah itu klik “Submit” untuk menyelesaikan serangkaian aktivasi MFA.
Sebagai informasi penting, berdasarkan ketentuan resmi dari BKN pusat, seluruh PNS juga PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025.
Setelah melintasi tanggal tersebut, seluruh akses ke data dan juga layanan kepegawaian belaka akan tersedia melalui portal ASN Digital, dan juga pengguna yang dimaksud belum mengaktifkan MFA tidak ada akan dapat mengakses-nya.
Artikel ini disadur dari MFA ASN dan cara mengaktifkannya melalui situs digital BKN









