JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati selesai menjalani pemeriksaan di persoalan hukum dugaan korupsi pada kegiatan jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan juga PT. Inti Alasindo Tenaga (PT. IAE). Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan di area lokasi, Nicke terlihat pergi dari dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Ia memilih bungkam ketika ditanya beberapa jumlah pertanyaan, termasuk materi pemeriksaannya kali ini.
Ia tetap saja bergeming menuju mobilnya meskipun awak media terus mencecar beberapa pertanyaan. Sebelumnya, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK terkait tindakan hukum dugaan korupsi pada operasi jual beli gas antara PT.PGN lalu PT.IAE.

Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi pada persoalan hukum tersebut. “Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati sudah pernah hadir dalam Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Awal Minggu (17/3/2025).
“Kehadiran yang bersangkutan di rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” sambungnya.
Sejatinya, Nicke dijadwalkan pemeriksaan pada Hari Senin (10/3/2025). Namun berhalangan hadir juga memohonkan penjadwalan ulang. Adapun, pada pemeriksaan kali ini pada statusnya selaku Direktur SDM PT. Pertamina.