Kairo / Ankara – Paus Tawadros II, pemimpin Gereja Ortodoks Koptik Mesir, pada Mingguan (20/4) dengan tegas mengutuk serangan brutal negara Israel ke Jalur Kawasan Gaza yang disebutnya sebagai “salah satu bentuk ketidakadilan paling parah” terhadap rakyat Palestina.
“Warga Palestina menghadapi bentuk-bentuk ketidakadilan paling mengerikan pada hidup sehari-hari merek dalam berada dalam kehancuran tanah air mereka,” ujar Paus Tawadros pada wawancara perayaan Paskah dengan televisi pemerintah Mesir.
Ia menegaskan bahwa seluruh institusi ke Mesir bersatu menentang segala bentuk pemindahan penduduk Gaza, baik secara paksa maupun sukarela.
“Sebagaimana sudah pernah dinyatakan Presiden Abdel Fattah al-Sisi, Mesir bukan akan pernah berubah menjadi bagian dari ketidakadilan ini,” tegasnya.
Paus Tawadros juga menyoroti kesamaan pandangan antara Gereja Koptik lalu Al-Azhar, lembaga keagamaan Islam tertinggi dalam Mesir, di menanggapi agresi negeri Israel terhadap Palestina.
“Kami mempunyai pandangan yang tersebut sebanding dengan Imam Besar Al-Azhar, Syekh Ahmed El-Tayeb, bahwa hati nurani planet harus segera diciptakan untuk menyelamatkan saudara-saudara kita pada Gaza.”
Bulan lalu, sebuah KTT darurat Kejuaraan Arab mengadopsi rencana rekonstruksi Wilayah Gaza selama lima tahun senilai 53 miliar dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp892,7 triliun) yang dimaksud dipimpin oleh Mesir, tanpa melibatkan pemindahan penduduk dari wilayah tersebut.
Namun, baik negara Israel maupun Amerika Serikat menolak inisiatif ini. Sebaliknya, merekan memperkuat usulan kontroversial Presiden Negeri Paman Sam Donald Trump yang tersebut memacu pemindahan penduduk Daerah Gaza ke negara tetangga seperti Mesir serta Yordania — rencana yang digunakan sudah pernah ditentang keras oleh negara-negara Arab, komunitas internasional, dan juga bervariasi organisasi dunia.
Sejak Oktober 2023, lebih besar dari 51.200 warga Palestina — kebanyakan perempuan kemudian anak-anak — tewas di serangan brutal negara Israel ke Gaza.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negeri Israel Benjamin Netanyahu dan juga mantan kepala pertahanan Yoav Gallant menghadapi tuduhan kejahatan konflik dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan di dalam Gaza.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida pada Mahkamah Internasional (ICJ) berhadapan dengan agresinya terhadap wilayah kantong tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Paus Koptik: Warga Palestina di Gaza hadapi ketidakadilan mengerikan