Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Senin (14/4), memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan ke Jalur Wilayah Gaza pada waktu ini “kemungkinan bermetamorfosis menjadi yang digunakan terburuk” sejak serangan negeri Israel dimulai 18 bulan lalu.
“Kantor Kesepahaman Urusan Kehumaniteran PBB (OCHA) memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan pada waktu ini kemungkinan adalah yang digunakan terburuk sejak meletusnya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada konferensi pers ke Markas Besar PBB.
Dujarric menjelaskan bahwa sudah ada satu setengah bulan tidaklah ada pasokan bantuan yang tersebut diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang dimaksud sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.
Seraya menggambarkan keadaan Kawasan Gaza semakin suram, Dujarric memaparkan telah lama berlangsung lonjakan serangan yang mana menyebabkan sejumlah orang yang terluka sipil dan juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Ia juga mengecam otoritas tanah Israel lantaran selama akhir pekan kemudian telah dilakukan mengeluarkan empat perintah yang berisi perintah untuk pengungsian baru, yang dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang tersebut tersedia bagi warga sipil.
“Warga sipil sekarang ini secara efektif tertahan ke kantong-kantong wilayah Wilayah Gaza yang makin terfragmentasi lalu tidaklah aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.
Dujarric mencatat bahwa sekitar 70 persen wilayah Wilayah Gaza sekarang berada dalam bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang mana memerlukan koordinasi khusus dengan negara Israel agar bantuan kemanusiaan bisa saja menjangkau wilayah tersebut.
“Perintah pengungsian ini secara segera menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang dimaksud tersisa di Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang tersebut semakin menipis” telah terjadi memaksa para pekerja bantuan untuk mengempiskan distribusi kemudian melakukan penjatahan.
Saat ditanya apakah tindakan negara Israel yang tersebut memblokir bantuan ke Kawasan Gaza bisa saja dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, mempunyai tanggung jawab dalam bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar dan juga bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tak terjadi.”
“Kami serahkan untuk lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang tersebut jelas, ini telah melanggar hukum internasional,” tegasnya.
Sejak 2 Maret, negara Israel menghentikan seluruh perbatasan Daerah Gaza serta memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.
Militer negara Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata kemudian pertukaran tahanan yang tersebut sudah pernah diberlakukan sejak Januari.
Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan juga anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negara Israel pada Daerah Gaza sejak Oktober 2023.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah terjadi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negeri Israel Benjamin Netanyahu kemudian mantan kepala pertahanan Yoav Gallant menghadapi tuduhan kejahatan pertempuran dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) berhadapan dengan serangan militernya terhadap wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk