Pendapat Tokoh Nasional tentang Tarif Impor Amerika, Bisa Jadi Manfaat bagi Indonesia?

Pendapat Tokoh Nasional tentang Tarif Impor Amerika, Bisa Jadi Manfaat bagi Indonesia?

JAKARTA – Kebijakan tarif impor yang dimaksud diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap berbagai negara pada dunia, termasuk Indonesia, memunculkan reaksi beragam dari berbagai kalangan. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi perekonomian Trump yang dimaksud cukup kontroversial lalu dinilai dapat merugikan Amerika Serikat sendiri.

Trump sudah mengumumkan penerapan tarif baru terhadap semua barang impor yang tersebut masuk ke wilayah AS. Selain itu, ia juga memperkenalkan sistem tarif timbal balik untuk negara-negara yang tersebut mengenakan bea masuk tinggi terhadap hasil Amerika, termasuk Indonesia sebagai salah satunya.

Indonesia diketahui memberlakukan tarif sekitar 64% terhadap sebagian barang selama Amerika Serikat. Menanggapi hal ini, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mengenakan tarif sebesar 32% terhadap produk-produk selama Indonesia yang dipasarkan pada negaranya.

Menanggapi tarif Trump tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang tersebut berkaitan dengan perdagangan luar negeri. Fokus utamanya adalah pembenahan regulasi yang dianggap menghambat efisiensi perdagangan.

Instruksi Presiden Prabowo disampaikan melalui Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Airlangga Hartarto, yang dimaksud menjelaskan bahwa langkah deregulasi juga penyederhanaan aturan akan segera dilakukan. Hal ini termasuk peninjauan terhadap Non-Tariff Measures (NTMs) yang dinilai memperlambat laju ekspor Indonesia.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan yang mana dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati juga bersuara terkait kebijakan tersebut. Melalui Kepala Biro Komunikasi lalu Layanan Informasi, Deni Surjantoro, kementerian menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah mitigasi untuk menanggulangi dampak negatif kebijakan tersebut.

Menurut Deni, meskipun tarif 32% tampak signifikan, kebijakan ini juga dapat menciptakan kesempatan strategis bagi Indonesia. Negara-negara yang tersebut terdampak kebijakan tarif tinggi bisa jadi jadi akan memindahkan kegiatan industrinya ke wilayah yang digunakan lebih banyak stabil, lalu Indonesia berpotensi menjadi salah satu tujuan utama.

Deni menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi global, juga menyesuaikan kebijakan fiskal juga perdagangan guna menjamin stabilitas kegiatan ekonomi nasional tetap memperlihatkan terjaga di area sedang dinamika global.