Programmer Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Pelanggan atau Berikan Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan juga Kawasan Permukiman (PKP) terima laporan dari konsumen Meikarta yang tersebut menuntut ganti merugikan dalam bentuk refund atau pengembalian uang atau pemberian unit menghadapi kegiatan yang mana sudah ada dilaksanakan sebelumnya.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, pada waktu ini pihaknya berada dalam menjembatani antara pengaduan yang dimaksud masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik berbentuk refund maupun penggantian unit.

“Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi dan juga validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti,” ucapannya di tempat Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).

Sari menjelaskan, Menteri PKP Maruarar Sirait berusaha mencapai proses verifikasi kemudian validasi data konsumen Meikarta akan rampung 4 bulan ke depan, sekitar bulan Agustus – September 2025. Setelah proses verifikasi data konsumen selesai, barulah pihak pengembang akan memberikan uang refund atau pemberian unit baru.

“Kami disini ada concern yang dimaksud kuat dari Pak Menteri. Targetnya di waktu yang digunakan tak terlalu lama, insyaallah kami kasih jangka waktu sekitar 4 bulan dari pihak Lippo,” sambungnya.

Pengembang Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Pengguna atau Berikan Unit

Sari menambahkan, hingga pada waktu ini setidaknya ada 26 konsumen Meikarta yang dimaksud ditangani dari pengaduan yang dimaksud masuk ke layanan Pengaduan Pelanggan Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi kemudian Asistensi Ramah untuk Pengaduan Pelanggan Perumahan (BENAR -PKP). Hingga ketika ini pihaknya masih terus membuka aduan, jikalau memang benar ada konsumen lain yang digunakan merasa dirugikan terkait proses dengan pengembang Meikarta.

“Saat ini kurang lebih lanjut ada 26 konsumen. Kita akan tampung semua, baik dari konsumen paguyuban maupun (aduan) individu,” tambahnya.

Perwakilan pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Handri di keterangannya menyatakan ingin melakukan verifikasi data konsumen yang digunakan ada, sebelum pihaknya memberikan respon menghadapi segala tuntutan dari konsumen.

“Kami selaku manajemen dari Meikarta hadir pada kesempatan ini untuk menerima dokumen dari bapak/ibu yang dimaksud akan kami bawa ke manajemen untuk validasi detail kemudian untuk menghindari adanya kesalahan verifikasi,” katanya.