Jakarta – PT Pertamina (Persero) bersatu dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX Periode 2025-2027. Penandatanganan ini direalisasikan pada Ballroom Grha Pertamina, DKI Jakarta pada Senin, 19 Mei 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerja mirip tersebut. Hal ini menimbulkan Pertamina mampu berubah jadi contoh bagi perusahaan lain.
Dia menyampaikan bahwa hubungan industrial perusahaan bisa saja diwujudkan dengan tahapan diskusi musyawarah antara serikat pekerja dengan manajemen.
“Saya ucapkan selamat berhadapan dengan penandatanganan PKB antara Pertamina dengan serikat pekerja. Ini adalah menjadikan Pertamina sebagai contoh dan juga role model praktek hubungan industrial yang unggul dan juga adaptif. Bagaimana hubungan industrial Pancasila itu diwujudkan, bagaimana suatu proses dialog berubah jadi tahapan diskusi musyawarah bersatu antara serikat pekerja dengan manajemen perwakilan manajemen, itu berubah menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan,” jelas Yassierli disitir dari pernyataan tertulis, Mulai Pekan (19/5/2025).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan PKB ini bukanlah sekedar dokumen formal, melainkan wujud komitmen bersatu untuk mendirikan hubungan industrial yang mana harmonis juga berkeadilan. PKB harus melakukan konfirmasi keseimbangan hak kemudian kewajiban dikarenakan keberlanjutan perusahaan sejalan dengan kesejahteraan pekerja.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk seluruh pihak yang tersebut terlibat di perjanjian ini. Perundingan yang mana dilaksanakan dengan suasana kolaboratif kemudian semangat untuk menghadirkan kemajuan bagi Pertamina. Kita menyadari bahwa peran pekerja adalah jantung lalu pusat operasional yang berlangsung di dalam Perusahaan, kita bukan dapat berhasil tanpa peluncuran kemudian sumbangan para pekerja,” ucap Simon.
Sementara itu, Presiden FSPBB Arie Gumilar mengumumkan tema PKB kali ini adalah penguatan sumber daya manusia untuk kemajuan atau untuk kedaulatan energi nasional. Tema ini dipilih dikarenakan sesuai dengan semangat perjuangan federasi.
“Sejak dulu, federasi menginginkan adanya kedaulatan energi nasional ke tangan anak bangsa lalu sejalan lalu selaras dengan aspirasi dari manajemen lalu Asta Cita yang mana ingin menjadikan Pertamina ini sebagai soko guru kemandirian energi menuju swasembada, energi nasional kemudian kemandirian, dan juga keberlanjutan lalu ketahanan nasional,” tutup Arie.
Sebagai informasi, Perjanjian Kerja Bersama Pertamina adalah kesepakatan yang dimaksud dihasilkan dari perundingan antara perusahaan lalu serikat pekerja atau gabungan serikat pekerja, yang dimaksud memuat syarat-syarat kerja, hak juga kewajiban, juga ketentuan lain yang disepakati bersama. PKB Pertamina ini bersifat komprehensif lalu bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang digunakan harmonis, dinamis, juga berkeadilan antara pekerja dan juga perusahaan.
Next Article Koleksi 66 Penghargaan, Pertamina Raih Platinum Winner pada Ajang Ini!
Artikel ini disadur dari Perkuat Hubungan Industrial, Pertamina dan Serikat Pekerja Teken PKB











