Jakarta – SKK Migas memberi arahan untuk memenuhi permintaan gas bumi domestik, yang tersebut dijalankan oleh PT Pertamina (Persero) dengan beberapa orang mitra lewat penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA) pada membuka The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex.
Pertamina sebagai Penjual gas bumi bagian Negara dan juga Pemasok Gas bersama-sama dengan para Pemasok Gas di West Natuna Group Supply Group lalu para Pemasok Gas dari Corridor Block and Jabung PSC (South Sumatra Sellers) dan juga Pembeli gas bumi dari Singapore yaitu Sembcorp Gas Pte Ltd. (Sembgas) juga Gas Supply Pte Ltd. (GSPL) lalu Pembeli gas bumi domestik yaitu PT Korporasi Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) akan melakukan skema swap gas untuk memenuhi permintaan gas domestik untuk sektor kelistrikan juga Industri. Langkah ini mengantisipasi adanya penurunan pasokan gas bumi di dalam Sumatra serta peningkatan keinginan gas di di negeri.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan, sesuai arahan pemerintahan melalui SKK Migas, skema swap gas dijalankan dengan mengalokasikan sebagian jumlah ekspor untuk memenuhi keperluan domestik.
“Skema swap gas akan menjamin ketersediaan gas domestik untuk memacu peningkatan perekonomian nasional sesuai target yang tersebut ditetapkan Pemerintah,” ujar Simon di informasi resmi, Rabu (21/5/2025).
Simon menambahkan, bahwa melalui skema swap gas ini akan memberikan tambahan pasokan gas untuk domestik, hal ini merupakan milestone penting baik bagi otoritas Negara Indonesia juga Pertamina dimana serangkaian swap gas sebagai alternatif sumber pasokan gas bumi untuk pemenuhan permintaan gas domestik.
“Upaya ini diwujudkan oleh Pertamina untuk menggalang visi Asta Cita Presiden Prabowo, dimana kepastian pasokan energi domestik akan menyimpan ketahanan energi nasional,” pungkasnya.
Next Article Video: Pertamina Jadi Pilar Utama Ketahanan Energi Nasional
Artikel ini disadur dari Pertamina Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik dengan Skema Swap Gas











