JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki perkara teror terhadap redaksi Tempo . Polisi sudah pernah memeriksa driver ojek online (ojol) dengan kapasitasnya sebagai saksi, yang mengirimkan paket ancaman tersebut.
“Salah satu saksi (driver ojol) yang mengirim sedang kami periksa,” kata Djuhandani pada Gedung Bareskrim Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (10/4/2025).
Namun, Djuhandani bukan memerinci apakah ojol yang disebutkan terlibat di pengiriman dua teror yang dimaksud berbeda, atau hanya saja salah satunya. Karena Tempo menerima teror sebanyak dua kali terdiri dari kepala babi dan juga bangkai tikus.
Djuhandani juga belum menegaskan apakah pengirim yang digunakan meng-order ojol merupakan orang yang dimaksud sejenis di teror kepala babi dan juga bangkai tikus.
“Kan belum tahu, kalau sudah ada tahu kita tangkap,” kata Djuhandani.
Dia menegaskan, persoalan hukum ini masih di proses penyelidikan. Sejauh ini delapan orang sudah diperiksa Bareskrim.