Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Tuntas Tahun Ini adalah

Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Tuntas Tahun Hal ini adalah

JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia lalu Kanada memasuki tahap finalisasi. Ini adalah berlangsung setelahnya dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan dunia usaha komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.

Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan penanaman modal juga perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang mana telah terjadi dicapai.

“Saya pikir kolaborasi terdekat telah dilakukan menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, mungkin saja sebelum akhir tahun,” papar Wayne di tempat Menara Kadin, Ibukota Selatan, hari terakhir pekan (7/3).

FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya lebih banyak berbagai penanaman modal Kanada ke Indonesia, khususnya dalam sektor energi, bidang pangan, serta digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang dimaksud sudah ada kuat dalam Kanada untuk berinvestasi di tempat Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Area Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka prospek kerja sejenis sektor ekonomi yang digunakan lebih besar luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga sudah ada ditandatangani, tinggal ratifikasi kemudian telah bisa saja diimplementasikan,” tandasnya.