MOSKOW – Rusia memindahkan aset properti senilai USD28,7 miliar atau setara Rp470,1 triliun (dengan kurs Rp16.380 per USD) milik perusahaan asing untuk menjadi di area bawah kendali negara. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung, Igor Krasnov, meskipun tak memberikan rincian pasti kapan waktunya.
Akan tetapi Wilayah Moskow sudah pernah mulai menyita properti milik Barat pasca terjadinya peperangan negara Ukraina . Melalui jalur hukum, Rusia mempercepat laju penyitaan aset domestik tahun ini, dimana pengadilan memutuskan bahwa penjual biji-bijian terkemuka, bandara Domodedovo Moskow, aset gudang strategis dan juga produsen seng dan juga timbal diserahkan terhadap negara.
Krasnov di dalam sela-sela pertemuan dengan Presiden Vladimir Putin, menyatakan lima perusahaan strategis, empat pada antaranya “di bawah kendali asing”, sekarang berada di dalam bawah kepemilikan negara.
“Secara total, melalui pengadilan, kami telah terjadi memulihkan properti senilai lebih besar dari 2,4 triliun rubel untuk mengupayakan negara,” kata Krasnov.
Diungkapkan olehnya bahwa pemilik perusahaan sudah pernah menarik keuntungan dari Rusia, namun gagal berinvestasi pada infrastruktur juga tiada membayar pajak secara penuh. Krasnov mengklaim hal itu, tanpa menyebutkan nama perusahaan tertentu.
Sementara itu seperti diketahui perusahaan asing telah dilakukan bergulat dengan risiko penyitaan negara sejak Rusia mengirim pasukan ke negeri Ukraina pada Februari 2022. Ibu Kota Rusia di tempat bawah naungan stabilitas strategis juga keamanan domestik, semakin gencar menyebabkan aset domestik ke di bidikan.