Sebulan Naik 88,14%, BEI Gembok Saham Platinum Wahab Nusantara (TGUK)

Sebulan Naik 88,14%, BEI Gembok Saham Platinum Wahab Nusantara (TGUK)

Jakarta – Bursa Efek Nusantara (BEI) sudah ‘menggembok’ sementara atau suspensi saham emiten waralaba minuman manis Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK), per pertemuan I perdagangan Selasa (20/5/2025). Hal dilaksanakan BEI sehubungan dengan terjadinya peningkatan nilai tukar kumulatif yang mana signifikan pada saham TGUK.

Suspensi saham itu bertujuan untuk cooling down sebagai bentuk pemeliharaan bagi investor. Gembok sementara ini dijalankan pada perdagangan di bursa reguler kemudian pangsa tunai, serta berlangsung sampai dengan Pengumuman Bursa tambahan lanjut.

“Para pihak yang digunakan berkepentingan ,” ujar BEI di pengumumannya, dikutipkan Selasa (20/5/2025).

Stockbit mencatat, saham TGUK melonjak 42,31% di sepekan terakhir, kemudian berada kedudukan 111 per saham pada penutupan perdagangan Awal Minggu kemarin. Sedangkan pada sebulan, TGUK tercatat meroket 88,14%.

Next Article Video: IHSG Menghijau Jelang Penutupan Perdagangan Saham Tahun 2024

Artikel ini disadur dari Sebulan Naik 88,14%, BEI Gembok Saham Platinum Wahab Nusantara (TGUK)