Selidiki Dugaan Teror Kepala Babi juga Bangkai Tikus, Bareskrim Polri Cek TKP di tempat Kantor Tempo

Selidiki Dugaan Teror Kepala Babi juga Bangkai Tikus, Bareskrim Polri Cek TKP di dalam tempat Kantor Tempo

JAKARTA Bareskrim Polri dengan Polda Metro Jaya telah dilakukan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror , dalam bentuk pengiriman kepala babi dan juga bangkai tikus, ke Kantor Redaksi Tempo di dalam Ibukota Indonesia Selatan. Kasus ini masih pada tahap penyelidikan.

“Polri sudah pernah melakukan langkah awal penyelidikan di tempat TKP untuk menghimpun informasi kemudian keterangan yang digunakan diperlukan, juga mengecek Closed Circuit Television (CCTV) dalam Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” kata Trunoyudo terhadap wartawan, Mingguan (23/3/2025).

Trunoyudo menjelaskan, ketika ini perkembangan yang disebutkan masih di penyelidikan, dan juga penyidik berada dalam mengakumulasi substansi keterangan guna proses lanjutan.

“Rencana perbuatan lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi juga pelaksanaan kelengkapan adminitrasi persyaratan formil penyelidikan,” katanya.

Untuk diketahui, penyelidikan dijalankan berhadapan dengan dasar adanya laporan resmi terkait dugaan perbuatan pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Adapun kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi dan juga pendataan terhadap saksi-saksi yang tersebut mengetahui insiden tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk mengusut perkembangan teror kepala babi ke kantor media Tempo. Terlebih, kata Sigit, Pimred Tempo juga Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah lama melaporkan insiden yang dimaksud ke Mabes Polri.

“Kaitannya dengan insiden dalam media Tempo, saya telah perintahkan terhadap Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih tinggi lanjut,” kata Sigit terhadap wartawan dikutip, Akhir Pekan (23/3/2025).

“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa saja menindaklanjuti hal tersebut,” sambungnya.