Terungkap! Baru 3 Korporasi Kembangkan Hilirisasi Timah RI

Terungkap! Baru 3 Korporasi Kembangkan Hilirisasi Timah RI

Jakarta – Pertemuan pengembangan lebih lanjut khususnya timah pada Indonesia masih berjalan lamban. Hal itu dibuktikan dengan minimnya perusahaan yang dimaksud merancang smelter timah berubah menjadi produk-produk tin powder, tin chemical.

Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Harwendro Adityo mengungkapkan bahwa perusahaan yang tersebut sudah ada mengoperasikan proses lanjut timah adalah PT Timah Tbk (TINS) melalui anak usahanya yakni PT Timah Industri.

PT Timah Industri melakukan produksi tin solder dengan kapasitas 2.000 ton per tahun, Tin Chemical dengan kapasitas 21.000 ton per tahun, lalu Tin Powder dengan kapasitas 100 ton per tahun.

“Hanya beberapa hanya yang tersebut sudah ada membentuk hilirisasi, sehingga mengenai aplikasi mobile logam timah pada sektor turunannya masih sangat kecil,” kata Harwendro ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Jakarta, dikutipkan Selasa (20/5/2025).

Di samping itu, terdapat 2 perusahaan yang digunakan ketika ini masih di proses konstruksi pabrik pengembangan lebih lanjut timah berubah jadi tin solder dengan target produksi 4.000 ton per tahun.

Ada pula, PT Cipta Persada Mulia melalui anak usahanya PT Tri Charislink Tanah Air yang dimaksud akan memproduksi jenis tin solder hingga 40.000 ton per tahun, dan juga PT Batam Timah Sinergi yang akan memproduksi tin chemical 16.000 ton per tahun.

Kemudian, terdapat pabrik proses pengolahan lebih lanjut timah yakni PT Solderindo dengan hasil tin solder sebesar 48.000 ton per tahun, kemudian PT Latinusa dengan item tin plate sebesar 160.000 ton per tahun.

Alasan proses pengolahan lebih lanjut timah mandek

Harwendro mengungkapkan, alasan dibalik sulit terlaksananya pengembangan lebih lanjut timah di dalam Indonesia. Pertama sebab belum terbentuknya biosfer sektor hilir timah yang tersebut optimal.

“Hanya beberapa hanya yang tersebut telah membentuk hilirisasi, sehingga mengenai program logam timah pada sektor turunannya masih sangat kecil,” jelasnya.

Kedua, lanjut Harwendro adalah lantaran adanya pengenaan Pajak Pertambahan Angka (PPN) terhadap materi baku logam timah untuk memproduksi timah solder yang mana akhirnya menyebabkan produksi timah solder di negeri kalah saing.

Ketiga, impor tin solder pada waktu ini masih tak dikenakan bea masuk dan juga menyebabkan barang tin solder pada negeri kurang kompetitif.

“Padahal peminatnya cukup berbagai dan juga industri-nya cukup berbagai di dalam Indonesia. Ini adalah juga berpengaruh lantaran mereka itu bebas masuk ke Indonesi tanpa adanya pajak kemudian lain-lain,” tambahnya.

Keempat, terang Harwendro, adalah lantaran bursa komoditas tin solder bervariasi mulai dari spesifikasi bentuk maupun komposisi yang mana menyesuaikan permintaan pembeli.

Sayangnya, regulasi ekspor tin solder di negeri hanya saja untuk spesifikasi tertentu, melalui Permendag No. 44/2014 yang mengatur standarisasi ukuran serta dimensi timah untuk ekspor. “Kemudian pangsa solder bervariasi dari segala bentuk itu juga mempengaruhi komposisi dari mesin-mesin yang tersebut dimiliki oleh pabrik-pabrik solder,” imbuh Harwendro.

Kelima, dikarenakan tiada ada keistimewaan terhadap pelaku proses pengolahan lebih lanjut timah di hal kebijakan lalu pemberian insentif fiskal, finansial, hingga infrastruktur kawasan khusus. “Karena ini kita diminta untuk berjalan sendiri, mencari dana sendiri, kemudian mencari buyer sendiri tanpa didukung oleh kebijakan dari pemerintah,” tandasnya.

Next Article Sentil Kasus Rp300 T Harvey Moeis, Prabowo: Vonisnya ya 50 Tahun!

Artikel ini disadur dari Terungkap! Baru 3 Perusahaan Kembangkan Hilirisasi Timah RI