Tiba-tiba Transfer Uang, OJK Panggil Rupiah Cepat sekali

Tiba-tiba Transfer Uang, OJK Panggil Rupiah Segera sekali

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar) Rupiah Cepat. Hal ini buntut dari laporan warga yang mendadak dikirimi uang oleh jaringan yang disebutkan padahal tak mengajukan pinjaman.

“Menerima pengaduan dari rakyat terkait hal ini. Memanggil dan juga memohonkan klarifikasi dari pihak pelaksana Rupiah Cepat,” kata OJK pada pernyataan resminya, Rabu (21/5/2025).

OJK juga telah dilakukan memohonkan Rupiah Segera untuk melakukan tahapan investigasi menghadapi dugaan pelanggaran yang dimaksud terjadi. Berikutnya perusahaan harus melaporkan hasilnya untuk pihak OJK.

Rupiah Kilat diminta pula untuk merespon kemudian menanggapi pengaduan yang direalisasikan oleh konsumen. “Melakukan serangkaian investigasi lanjutan berhadapan dengan dugaan pelanggaran yang digunakan berjalan dan juga melaporkan ke OJK,” ucap OJK.

“Memberikan respons kemudian tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan,” lembaga itu menambahkan.

OJK juga mengimbau penduduk berhati-hari menerima tawaran pinjaman pada waktu menerima tawaran pinjaman dari entitas apapun.

Selain itu rakyat harus melindungi kerahasiaan baik password maupun one time password (OTP) perangkat yang digunakan. Dengan begitu dapat menyavoid penyalahgunaan dari pihak yang dimaksud bukan bertanggungjawab.

OJK memohonkan penduduk melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran. Publik bisa saja menghubungi melalui kanal yang dimaksud telah terjadi disediakan.

“Masyarakat juga diminta segera melaporkan terhadap OJK apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui kontak OJK 157 atau layanan konsumen melalui WhatsApp di

081-157-157-157 atau Program Portal Perlindungan Customer (APPK),” pungkas OJK.

Next Article Video:Nasib Fintech 2025 Setelah Ganti Nama Pindar-Aturan Bunga Diubah

Artikel ini disadur dari Tiba-tiba Transfer Uang, OJK Panggil Rupiah Cepat